Polda Kepri Lakukan Tupoksi Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Batam

oleh -285 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander pimpin kegiatan razia (tupoksi) bersama instansi terkait penyalahgunaan peredaran narkotika di Batam.

Turut hadir dilapangan, Wadir Ditresnarkoba dan para Kasubdit, POM AU, POM AD, POM AL, Bea dan Cukai Kota Batam, Sabtu (19/1/2024).

Dalam arahannya, Dirresnarkoba menyampaikan, kami bersama tim dari POM TNI AU,AL, dan AD serta Bea Cukai melaksanakan giat rutin dalam rangka mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Dan sekaligus pengecekan minuman beralkohol tanpa cukai dengan tim Bea Cukai untuk mengamankan, mengawasi mikol tersebut. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim. Agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada dapat saling membantu untuk menciptakan Batam bebas narkotika.

“Untuk lokasi kita laksanakan di 5 titik yang berbeda, seperti Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, Pasific Palace Hotel Batu Ampar. Hal ini dilakukan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait perizinan jam operasional…

..Sehingga masyarakat dapat menikmati rasa nyaman dari tempat hiburan yang ada, tidak melampaui batas izin yang telah ditentukan, serta UU minuman-minuman yang tanpa cukai,” jelas Kombes. Pol. Dony Alexander.

Rangkaian kegiatan berupa pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung.

Hasilnya disalah satu tempat hiburan malam didapati minuman beralkohol tidak memiliki cukai, lalu barang bukti dibawa / diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Kami juga berharap kepada masyarakat Kepri terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” tutup Dirresnarkoba.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 24 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax, guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.

Bagi masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan Kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (hms)