MEDIAALIF.COM, Batam – Anggota Ditpam BP Batam mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan pemalakan di dalam kapal ferry MV Oceana 2 tujuan Batam – Tanjung Pinang, pada Rabu 18 September 2019.
Sebelumnya pelaku yang diduga sebagai calon penumpang yang hendak berangkat menuju Tanjung Pinang tersebut berprilaku biasa saja. Tapi ternyata setelah di dalam kapal, pelaku berinisial R melakukan aksinya di atas kapal ferry MV Occeana 2.
“Pelaku melakukan pemerasan kepada seluruh penumpang dengan cara meminta sumbangan tapi pakai cara memaksa, sehingga menyebabkan keresahan bagi seluruh penumpang”, Ujar salah seorang penumpang.
Akibat tindakannya, pelaku diamankan oleh anggota Ditpam BP Batam dan dibawa menuju Pos Ditpam yang berada di Pelabuhan Punggur guna pengambilan data dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Ditpam BP Batam, ternyata pelaku bernama Rendi, dan pernah terlibat kasus narkoba, juga perbuatan negatif lainnya.
Yosef Adrianus Koordinator Pengamanan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur mengatakan, bahwa ternyata pelaku (Rendi) juga pernah terlibat kasus narkoba, dan setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif, ternyata di dalam handphone milik pelaku, disinyalir pelaku juga memiliki keterkaitan dengan jaringan sindikat perdagangan seks online di Batam.
Selanjutnya pihak Ditpam melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Nongsa, dan pada pukul 13.00 WIB, pelaku diserahkan ke Polsek Nongsa guna menjalani proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( r )