Pegiat Usaha Kampung Seni Batam Mengakui Bagan Pengurus dan Legalitasnya Tidak Ada

oleh -72 Dilihat
oleh
Asep sang penggagas kampung seni Batam

MEDIAALIF.COM, Batam – Permasalahan dan desas-desus yang beredar cukup hangat dipertanyakan warga masyarakat RW. 037, sebab pegiat kampung seni Batam di Perumahan Bida Kharisma berinisial As dan oknum warga berinisial Al dan Py, selalu pasang badan mengatasnamakan warga masyarakat (Bukti fakta chat WA pukul 16.32 WIB, 11/01/2020).

Sementara mereka belum ada melaporkan kegiatan usaha dan operasionalnya atau bentuk dokumen Bagan Pengurus maupun Legalitasnya secara tertulis kepada Ketua RT dan RW setempat, hingga menjadi sorotan publik.

Plang nama pegiat usaha kampung seni Batam bersembunyi tinggi diatas atap rumah.

Dan desas-desus yang terjadi di dalam lingkungan perumahan yang dilakukan oleh pegiat dan oknum warga itu, justru diperkeruh lagi oleh ucapannya sendiri yang menjual nama “Pokdarwis” satu tahun lalu sampai saat ini.

Perlu untuk diketahui warga masyarakat bahwa Pokdarwis berada di Disparbud Kota Batam. Ada apa dengan Disparbud hingga namanya dijual oleh pegiat dan oknum warga kampung seni Batam itu…?

Akhirnya desas-desus yang dipertanyakan warga masyarakat dan Ketua RT, RW setempat terjawab, meskipun hanya melalui chat WA.

Asep Karno selaku pegiat usaha kampung seni Batam di Perumahan Bida Kharisma mengatakan, bahwa ia mengakui memang belum ada secara tertulis Bagan Pengurus maupun Legalitasnya yang disampaikan langsung kepada pejabat RT dan RW setempat.

“Memang belum ada secara tertulis……..dst,” pengakuan Asep dan sudah terbit pada tayangan sebelumnya.

Plang nama yang sama terlihat indah bersembunyi manis. Bila memang baik dan benar, kenapa harus disembunyikan…?

lantas bagaimanakah tanggapan pejabat RW. 037 mendengar Pengakuan Asep itu…?

Pejabat RW mengatakan, yang perlu diperhatikan dan dicermati warga masyarakat RW. 037 adalah sebuah aktivitas yang dilakukan oleh warga masyarakat seyogianya melaporlah (koordinasi) langsung dengan RT atau RW setempat. Mengerti tidak dan bisa baca tidak ketentuan aturan sebagaimana mestinya. Kalau tidak mengerti maka bertanyalah sama orang yang benar dan tepat. Katanya pintar, cerdas, terhormat, tapi kok bodoh kayak anak kecil dinilai orang.

” Dan itulah namanya gagal fokus, gagal paham terlalu sepele mengartikan, mengimplementasikan situasi dan kondisi yang sebenarnya. Apa lagi memutar balikkan kata yang cukup jelas membuat fitnah pula….

Punya akal sehat tak dikit aja, dan bisa baca tak dengan baik, benar dan tepat tentang arah tujuan kalimat isi berita media memberi informasi edukasi pendidikan, juga menyampaikan yang dipertanyakan oleh warga masyarakat,” ujarnya.

Kampung seni Batam itu milik usaha pribadi, masih kata pejabat RW, lihat plang namanya bersembunyi tinggi diatas dan memang benar tidak ada/belum ada Bagan Pengurus, apa lagi Legalitasnya disampaikan kepada pejabat RW setempat, seperti pengakuan pegiat usaha Asep.

Sehingga ia pun merasa ada sesuatu yang lucu… Bagaimana ceritanya kampung seni Batam di Perumahan Bida Kharisma yang mencatut nama RW. 037 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, harus di hormati di agung-agungkan keberadaannya, pikirlah sendiri…

Pria ramah namun tegas itu pun membuka kronologinya.

“Pada saat kunjungan Camat Batam Kota dan anggota Dewan Batam satu tahun lalu (tahun 2019 ke tahun 2020), materinya adalah perkenalan silaturahmi saja. Jadi bukan pengukuhan/pembentukan pengurus yang sah atau bukan penyampaian Legalitas kampung seni.” ungkapnya, Minggu pukul 02.30 dini hari (12/01/2020).

Dan sampai saat ini, baik penggagas atau pengurusnya, belum ada menyerahkan bukti program kerjanya secara tertulis kepada pejabat RT maupun pejabat RW setempat.

Soal kegiatan penataan penghijauan itu dipersilahkan dan wajar-wajar saja, namanya juga kegiatan sosial masyarakat, karena di lngkungan perumahan lain pun banyak dilakukan orang untuk keindahan tempat tinggalnya.

“Hanya saja siapa pun orangnya yang telah menyebut dirinya bagian dari pengurus kampung seni, tercantum namanya di dalam struktur, harus menunjukkan legalitasnya. Tunjukkan kreatifitas dan legalitas usaha mu, agar masyarakat mengerti apa niat dan tujuan mu yang sebenarnya,” tutup pejabat RW. (ricky mora)