MEDIAALIF.COM,Batam – Ansar Ahmad (Gub.Kepri) menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi sejak dini, pada masa pendidikan SMA/SMK dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Berbicara tentang korupsi, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu mendapatkan perhatian para tokoh dunia. Menyikapi hal ini, kita harus melakukan terobosan dan untuk mengurangi budaya korupsi di tengah masyarakat,” ucap Ansar, di Hotel Swiss Bell Batam (23/12/2021).
Ansar menguraikan, bagi dunia pendidikan, upaya itu dapat dilakukan mulai dari pendidikan karakter sejak dini, baik di lingkungan keluarga, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan sampai jenjang pendidikan selanjutnya.
Keberhasilan penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang dipergunakan. Namun, agar tidak menambah beban siswa, perlu dipikirkan secara matang, bagaimana pola pendekatan yang akan dipilih.
Setidaknya, lanjut Ansar, ada beberapa model penyelenggaraan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang dapat dilakukan di sekolah, seperti pendidikan ekstrakurikuler khusus atau kegiatan insidental.
Penanaman nilai dengan model ini lebih mengutamakan pengolahan melalui suatu kegiatan untuk dibahas dan dikupas tenang nilai-nilai hidup dan efeknya. Tehniknya dapat dilakukan oleh guru sekolah yang mendapat tugas tersebut, atau melalui lembaga di luar sekolah, misalnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Organisasi lainnya.
Untuk pengembangan kegiatan Internal berupa Wajib Pramuka. Desain Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud pada proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dengan sikap dan kecakapan.
Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing).
Secara programatik, Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan dalam model blok, aktualisasi dan model regular di gugus depan. Hal ini sesuai dengan prinsip yang menggunakan Trisatya dan Dasa Darma sebagai ruhnya. Intinya segala bentuk upaya penguatan karakter untuk membentengi generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam korupsi.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi antikorupsi di lingkungan sekolah. Juga kepada Kejaksaan Tinggi Kepri yang telah bekerjasama dalam mewujudkan kepedulian ini.
“Pendidikan Anti Korupsi menjadi sangat penting, kita mulai sejak dini, pada lembaga terkecil, rumah tangga dan satuan pendidikan,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kajati Kepulauan Riau Hari Setiono, SH.MH, Rektor Universitas Batam Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono MM, Ketua Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs. Zamzami A Karim, para Staf Khusus dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Kepri. (hum tsi)