Disperindag Kota Batam UPT Metrologi Legal Dinilai Sakit Jiwa

oleh -414 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Terkait penampakan Bendera Merah Putih terbalik oleh Kantor Pemerintah Disperindag Batam UPT Metrologi Legal di Jalan Legenda, di nilai mengalami Sakit Jiwa atau Depresi Jiwa bukan unsur kesengajaan namun layak disebut buta warna.

Peristiwa tampilnya Bendera Merah Putih terbalik oleh kantor Pemerintah UPT Metrologi Legal dalam minggu ini (Senin – Sabtu) telah menuai kritikan pedas dan tajam menjadi perhatian publik. Diharapkan pemangku kewenangan kebijakan dan pihak Institusi dapat memberi sanksi hukum atas pelecehan terhadap Lambang Kesucian Negara RI.

Mengapa menjadi perhatian publik dan viral di bumi Melayu Batam…? Mari kita simak dan cermati bersama ulasan komentar / tanggapan dari komponen masyarakat Batam, baik kalangan pelajar dan Mahasiswa.

Menurut keterangan Mahasiswa di beberapa kampus Kota Batam, para pelajar bahkan warga pasar dan Ojeg Online (Ojol) mengatakan, itu akibat Kelalaian, berat..berat..fatal sekali pak, sangat miris melihatnya tidak tau aturan, anggap sepele terhadap Lambang NKRI punya rnilai sejarah dan martabat Bangsa Indonesia yang besar.

“Kok Bendera Merah Putih masangnya terbalik macam gitu, emang boleh merubah posisi lambang negara kayak di Polandia aja. Jangan-jangan mereka tidak tahu sejarah, perlu belajar lagi ditatar ilmu Bela Negara dan dihukum hormat bendera,” kata anak-anak pelajar (29/3/2022) diseputaran lokasi.

Kritikan pedas dan tajam pun menghiasi Kantor Pemerintah Disperindag Batam, setelah hiruk pikuk minyak goreng langka, harga Sembako selangit tapi acara pertemuan sana -.sini terkesan ramai dan meriah, entah apa yang merasukinya…celoteh emak-emak warga pasar tak kebagian kupon.

Namun berbeda dengan ucapan pekerja / pegawai kantor metrologi Legal berinisial ANT saat ditemui redaksi media Alif.com di gedung tersebut, mengatakan bahwa terkait Bendera Merah Putih dipasang terbalik, itu wewenang bapak Kepala Gustian Riau untuk menjawabnya (30/3/2022).

Kemudian muncul komentar dari tokoh sosial kemasyarakatan yang juga merupakan pengamat pembangunan untuk Kota Batam, Susanto Siregar, tentang unsur kejiwaan dalam wawasan ilmu Bela Negara.

Susanto mengatakan, ketika kita berbicara Bela Negara, yang utama adalah tentang kejiwaan, akal yang sehat agar tidak salah bersikap, bertindak, dan merealisasikan tujuan mulia Bela Negara, Sabtu (2/4/2022).

“Kesimpulan saya adalah mereka sedang sakit jiwa, dan tidak ada unsur ksengajaan. Kemungkinan yang lain, kantor Dinas Metrologi Legal sedang Depresi Berat hingga kesalahan ini terjadi, sebab pada saat menaikkan bendera tidak memahami makna pengibaran bendera, dan tidak tahu warna bendera alias buta warna,” ucap Susanto. (rmsag,tsi,akbar)