MEDIAALIF.COM,Batam – Beberapa warga Batam berinisial JK, LS, RY, MR dan JNS mengeluhkan kinerja petugas P2TL b’right PLN Batam, dengan begitu mudah dan seenaknya menuduh orang melakukan perbuatan ilegal.
Pada awalnya, kata warga, kami sekeluarga percaya sama petugas menggunakan uniform b’right PLN Batam yang selalu hadir di lingkungan kami, dan ngobrol-ngobrol soal gangguan listrik breker turun naik saat senggang, juga bersama tetangga lainnya.
“Kami mengadukannya / minta bantuan petugas karena sesuai bidangnya tentang kelistrikan. Tapi begitu tiba-tiba ada pengecekan meteran listrik dari kantor pusatnya, kami dicuekin dan HP nya pun sulit dihubungi,” ucap warga.
“Kami merasa dikelabui, dipermainkan oleh oknum petugas melalui eksekutornya, dijadikan objek target operasi penyalahgunaan listrik. Emang siapa yang membuka/membongkar, mengutak-atik alat kWh meter kalau bukan petugas P2TL sendiri. Dan kalau P2TL yakin, kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib supaya di usut pelakunya ?” keluh warga.
Sementara itu, seorang pelanggan inisial J.Stmg mengungkapkan, P2TL Imperium dan Eksekutor wilayah Nagoya layak disebut melindungi memelihara oknum petugas jago bersilat lidah bernama Paskal yang telah mengakui perbuatannya, tapi dibiarkan begitu saja, sambil membuka rekaman video (10/6/2022).
“P2TL Impetium dan Nagoya sengaja tutup mata dan melindungi oknum petugas culas tidak beretika dan tidak takut proses hukum, meski telah mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia pun diperintah oleh atasannya. Pak Arif dan Pak Masyuri, kalau yakin petugas bapak benar dan bersih, lapor saja ke pihak Kepolisian,” ketusnya dihadapan awak media.
Terkait tindak perilaku oknum petugas P2TL, menjadi perhatian tokoh/stakeholder Kota Batam dan menyampaikan, bahwa oknum P2TL yang melakukan tindakan dilapangan adalah pekerja Outsourcing (Alih Daya) pemindahan operasi pekerjaan.
“Pekerja Outsourcing berada dibawah naungan perusahaan yang berbadan hukum, baik itu kantor pusat atau kantor cabang, dan bekerjasama dengan badan usaha (PLN) yang menunjuknya sebagai rekanan kerja tentu melalui sistem aturan/SPK,” ujar Ir.Fc (7/6/2022).
Dalam hal ini, b’right (usaha branding) PLN Batam telah melakukan alih daya pemindahan operasi pekerjaan ke pihak lain (Subcon). Artinya, hubungan P2TL dengan perusahaan yang mengadopsi Oknum Petugas P2TL sangat erat tidak dapat dipisahkan. (tsi)






