Dinilai Kurang Sehat, BAWASLU Batam Diminta Mundur

oleh -72 Dilihat
oleh
Ketua Bawaslu Batam dan Komioner

MEDIAALIF.COM, Batam – “Begitu besar uang Negara berhamburan dalam prioritas untuk kepentingan rakyat, kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan maupun pribadi, harus dipertanggung jawabkan”.

“Juga dalam membentuk Bawaslu Kota Batam untuk mengawasi Pemilukada 2020. Tugas dan kewajiban Bawaslu adalah melaksanakan, menegakkan ketentuan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016”.

“Pemilukada tahun 2020 ini, diharapkan berjalan dengan sehat, netral dan berkeadilan. Namun bila Bawaslu tidak mampu menegakkannya diminta mundur”,

Hal itu, diucapkan oleh Rosano Ketua LSM SRK bersama pengurusnya, saat berorasi dalam Aksi Demo yang didukung/disaksikan puluhan masyarakat, serta dikawal aparatur keamanan, di depan kantor Bawaslu Batam, komplek Ruko KBC depan KDA Batam Center, Kamis siang (27/8/2020).

Aksi demo itu, satu rangkaian dari aksi sebelumnya yaitu tentang Pelanggaran Petahana dan Kinerjanya. Bahkan LSM SRK juga telah melayangkan surat ke Bawaslu Batam, yang dinilai kurang sehat atau gagal paham atas UU Pilkada. Dan aksi demo kali ini dengan spanduk “Tolak Rudi dan Amsakar beserta Marlin saat mendaftar di Pilkada tahun ini”.

Rosano melanjutkan orasinya, kami (LSM SRK) disini disaksikan masyarakat kurang yakin dengan netralitas, kejujuran, kemampuan Bawaslu Batam. Sebab waktu audensi, kami sudah memberikan bukti-bukti data yang kuat atas pelanggaran petahana, dalam mempergunakan Anggaran dan Belanja APBD, maupun rotasi/mutasi jabatan.

“Kami datang lagi Ketua Bawaslu !! Demi menjaga wibawa dan marwah masyarakat Batam, yang menginginkan Pilkada bersih, dan kami mendukung Bawaslu untuk sama-sama mengawal UU Nomor 10 tahun 2016, sesuai Pasal 71 Ayat (1) Ayat,(2) dan (3) merupakan pengawalan terhadap petahana, telah melakukan banyak pelanggaran,” paparnya.

“Kami minta supaya Bawaslu Batam menegakkan UU Pilkada, Bawaslu Batam harus bertindak tegas menolak petahana Rudi dalam pendaftarannya nanti di KPU Batam, bukan dengan alasan akan diakomodir atau apapun, kami tidak mau mendengarnya lagi,” tegas pria itu.

“Jangan sampai kita disini khususnya Bawaslu Batam meninggalkan noda terburuk, jejak beraroma busuk kepada anak cucu generasi kita kelak. Sekiranya saudara tidak merasa mampu melakukan tugas mengawal, menegakkannya segera mundur saja,” pungkasnya.

“Dan jika saudara Bawaslu berpihak kepada petahana, segera pindah dan berkantor di Pemko Batam,” tutup Rosano. (ricky mora, akf)