Diduga Yayasan Nur Kamilion Ibarat Modus Berselimut Doa (Bag. 1)

oleh -171 Dilihat
oleh
Nur Kamilion Asri pendiri pondok pesantren berkarakter Islami.

MEDIAALIF.COM, Batam – Dengan mengucapkan kalimah suci Bismillahirrohmanirrahim, Nur Kamilion Asri mengawali langkahnya membuka suatu lahan, dengan ukuran lebar tanah 24 meter dan panjang mencapai 120 meter, di RT. 003 / RW. 012 Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong.

Nur Kamilion Asri, sang Pendiri Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Habib Islamic Boarding School bercerita, tahun 1988 sudah membuka lahan di lokasi ponpes saat ini, masih dipenuhi hutan bakau dan banyak alur sungai kecil (tempat memancing).

“Saat itu saya tinggal di Bengkong Indah bawah sampai sekarang. Namun saya terus mengerjakan lahan ini dengan cara menyangkul, menimbun, meratakan tanah, sesekali dibantu kawan lah,” katanya.

Lanjut Kamilion, sebelumnya sudah ada orang yang tinggal disini, termasuk jalan setapak saja, lalu saya buka lagi supaya lebih bagus dapat dipergunakan oleh orang yang melewatinya..saat pertemuan dilokasi ponpes (02/03/2921).

Seiring berjalannya waktu, ia mulai membangun tapak pondasi dengan biaya sendiri, hingga berdiri sebuah rumah, baru menyusul pagar dinding beton. Tapi rumah tersebut tidak ditinggalinya, melainkan diisi oleh orang lain.

“Segala sesuatunya yang saya kerjakan mulai dari membuka lahan, membangun rumah dan pondasi struktur bangunan bagian depan memakai biaya sendiri, tidak ada meminta bantuan pada siapapun, demi Allah ini atas usaha saya sendiri,” jelasnya, saat bincang-bincang dan setuju direkam hingga malam hari (04/03/2921).

Kilas balik, sewaktu Pendiri Yayasan ini bertemu dengan awak media Alif.com juga merupakan penjelajah dan penulis Historical Batam, terjadi perbincangan hangat tentang dunia pendidikan Islam, seperti metode ilmu , bagian kelas unggulan, tenaga pendidik, jaringan sekolah, sistem struktur komite dan legalitas yayasan.

“Struktur bangunan sudah berdiri lebih kurang 6 tahun lalu, pondasi tembok sampai bagian belakang ada 120 meter dan lebarnya 24 meter, tapi terkendala oleh legalitas lahan. Bagaimana caranya saya bisa melanjutkan pembangunan pondok pesantren ini,” ungkapnya.

Kemudian berselang beberapa waktu, penulis media ini menyambangi kembali sang pendiri yayasan di Bengkong bahkan sampai ke kantor (ruangannya) di Polda Kepri, membahas tentang Legalitas yayasan, struktur sistem komite, maupun jaringan antar yayasan ponpes.

Perlu diketahui, penulis juga telah berhasil menemui pihak perusahaan pemilik lahan (data dokumen) di wilayah Sei Nayon tersebut, untuk dipertemukan langsung dengan Nur Kamilion, dan sebelum menyambanginya, penulis telah memberi info lewat telp.

Juga sampai detik ini, penulis menggunakan biaya pribadi, tidak ada meminta uang atau imbalan apapun kepada Kamilion demi dunia pendidikan.

Setelah mendengar info langsung dari penulis, Nur Kamilion pun menyambutnya dengan suka cita dan genangan air mata menetes dari kedua kelopak matanya, terkesan sudah mulai lelah mungkin faktor usia.

“Demi Allah SWT demi pendidikan Islam, saya dengan tulus akan melanjutkan pondok pesantren untuk membangun karakter, mental spiritual anak-anak generasi bangsa yang lebih baik, dan dokumen yayasan segera saya siapkan,” ucap Kamilion.

Kamilion menambahkan, sekian tahun berdiri struktur bangunan, meskipun plang nama Yayasan baru saya pasang kira-kira 1 bulan lalu, tapi ada saja orang yang menanyakannya, dan kami tidak menghiraukannya.

Tapi anehnya, setelah penulis berusaha berjuang bolak-balik untuk mempertemukan langsung antara pemilik lahan yang sebenarnya (sesuai dokumen database BP Batam) dengan Kamilion, namun tidak ada satu pun berkas copy dokumen yayasan pondok pesantren berhati mulia itu, dapat ditunjukkan olehnya.

Ada apa dibalik plang nama Yayasan Nur Kamilion Asri yang baru dipasang 1 bulan, sementara struktur bangunan sudah berdiri 6 tahun lalu, bahkan pada bagian lainnya sepanjang 120 meter diperkirakan sudah berdiri lebih dahulu.

Dan benarkah dokumen yayasan itu ada, serta didukung oleh masyarakat setempat, sesuai ketentuan kata Kamilion, tgl 16 Maret 2021 lalu, atau layak dikatagorikan ibarat modus berselimut doa, itupun kalau layak disebut berselimut dusta pula. (rickymora sag, alfatah, akbar)