MEDIAALIF.COM,Batam – Bea Cukai KPU Batam mengakui bahwa benar belum lama menggrebek gudang rokok ilegal /produk luar atau barang haram, dan menyita beberapa barang bukti, diantaranya puluhan dus rokok bermerek Manchester dari gudang Town House Sei Panas (8/11/2023) lalu.
Kabid P2 BC Sisprian Subiaksono menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Polda Kepri (tim gabungan). Rokok ilegal merupakan permasalahan bersama, terutama kawasan Batam sangat dekat dengan Singapura. Pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
“Terhadap orang yang sengaja mendistribusikan, menyimpan atau memiliki barang tanpa izin hukum dapat dikenakan hukuman 1 hingga 10 tahun penjara dan beserta dendanya,” tegas Sisprian (Nov 2023) meskipun ucapan Kabid tersebut masih terngiang ditelinga masyarakat Batam.
Kepolisian Daerah Prov.Kepri, Dirreskrimsus Kombes Pol Nasriadi (beserta Subdit 1 Indagsi) berhasil mengamankan 2 orang tersangka, barang bukti rokok 70 dus, 1 unit Toyota putih, 3 unit hp, 1 bundle nota penjualan.
“Rokok ilegal itu diproduksi / dikirim dari luar negeri, dan masuk ke Batam bisa jadi melalui jalur tikus atau pengiriman resmi tapi menyamarkan rokok dengan barang lainnya. Target pasar wilayah Batam – Kepri dan Pulau Sumatera,” ungkap Dirreskrimsus dalam konpers (9/11/2023).
“Rokok yang diduga berasal dari luar negeri atau impor serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar dengan merek Manchester. Terhadap 2 tersangka YY dan JL terancam 1 hingga 5 tahun pidana penjara serta denda 1 sampai 5 miliar rupiah,” tegas Dirreskrimsus dan terbayang di bumi melayu.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, M.Rizki Baidillah menyampaikan, ada beberapa pabrik rokok yang terdaftar di Kota Batam (Data Base), tapi terkait rokok Manchester yang beredar itu produk luar. Namun akhir-akhir ini info yang beredar bahwa ada yang dipalsukan atau diolah di Batam.
“Kami akan melakukan penelusuran dan pendalaman bersama pihak terkait lainnya terhadap peredaran rokok diduga ilegal tanpa dilekati pita cukai dan tanpa disertai gambar peringatan bahaya merokok bagi kesehatan, khususnya dampak yang dapat menimbulkan kerugian pada negara. Terkait rokok ilegal Manchester kembali merajalela, pihaknya akan mengambil penindakan tegas,” ucap Rizki (17/1/2024).
Beberapa waktu kemudian, redaksi media Alif.com mengkonfirmasi kembali pihak Bea Cukai Batam tentang peredaran rokok Manchester barang haram yang masuk ke wilayah NKRI dan kembali subur merajalela meskipun belum lama digrebek, terkesan tidak takut terhadap Aparatur Negara di Kota Batam.
BC Batam menanggapi, bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa program rutin berupa sosialisasi, baik dari sisi kelayakan, pemantauan, pengawasan, dan secara umum melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait. Namun dalam hal pengawasan, Bea Cukai memiliki personil terbatas dengan luas wilayah yang meliputi Batam, Rempang, Galang.
“Kami lebih mengutamakan sinergitas bersama Lembaga Pemerintah yang ada terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela. Sebab itu merupakan musuh bersama dan permasalahan yang harus diatasi secara bersama-sama demi menjaga Batam tetap kondusif. Akan tetapi berdasarkan hukum, kita akan tindak lebih tegas,” kata Humas tersimpan dalam rekaman (25/1/2024).
Tapi anehnya, barang bukti rokok ilegal Manchester yang masuk dan beredar ke wilayah NKRI melalui jalur Tikus atau singgasana Hamster (continer) yang dipandang bernilai cerdas alias pelabuhan gelap berlangsung mulus sampai saat ini, terkesan mengabaikan dan lalai terhadap dampaknya pada negara maupun daerah, ibarat setoran air hujan yang menetes lalu terimbas pada PAD Kota Batam.
“Mohon atensi Bapak Kapolri dan Panglima TNI terkait keterbatasan personil di daerah Batam Prov.Kepri terhadap ilmu tehnik strategi berasa pintar dan hebat sang Pengurus rokok Ofo, Rave, Luftman tanpa pita cukai diduga bermain dengan sistem penundaan pembayaran Pajak Cukai, terutama Ceker/Marketing dikabarkan berinisial Ant alias Ubn.
Dugaan beredarnya barang haram rokok ilegal Manchester tanpa pita cukai turut dimeriahkan oleh pengurus dan marketing berwajah bening berkulit licin dengan metode ilmu uka-uka alias petak umpet, demi meraup keuntungan bagi dirinya mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah yang terkontaminasi oleh sinar alpha dan energi rasa khilaf. (rickymorasag,red)